
Fasilitas Asrama
Setiap kamar dilengkapi dengan :
- Lemari pakaian, Meja dan Kursi Belajar
- tempat tidur & jaringan Wifi.
- Ruang tamu untuk tamu penghuni
- Ruang jemur di setiap lantai.
- Security dan CCTV 24 Jam
Syarat-syarat Penghuni Asrama
- Mahasiswi Universitas Simalungun
- Setiap kamar diisi maxsimal 2 orang .
- Fotocopy KK/KTP/ID Card/Passport.
- Melakukan pembayaran uang kost/sewa sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tepat waktu.
- Menyanggupi untuk menjaga norma-norma susila dan mematuhi tata tertib.
- Orang tua penghuni bersedia dihubungi jika ada kendala dan bersifat urgent.
- Penghuni wajib mengunakan pakain sopan di area asrama.
- Penghuni wajib 1 tahun priode
- Pintu utama dikunci setiap jam 22:00 malam.
- Penghuni yang akan pulang malam/tidak pulang karena hal yang mendesak, harus mengisi buku izin di asrama.
- Penghuni yang tidak mengisi buku izin wajib menerima sanksi-sanksi yang telah ditentukan jika pulang lewat dari jam 22.00. malam.
- Penghuni yang kedapatan keluar malam tanpa izin di atas jam 22.00 malam. Mendapatkan sangsi dari pengelola asrama.
- Tamu pria/wanita DIHARUSKAN diterima diruang tamu asrama.
- Tamu pria/wanita/family DILARANG MENGINAP di dalam kamar.
- Batas kujungan bertamu di asrama maksimal 23.00
- Kehilangan barang tamu tidak menjadi tanggung jawab pengelola.
- Tamu/keluarga penghuni wajib lapor ke pengelola/security apapun kondisi dan kepentinganya.
- Tamu DILARANG merokok di dalam ruangan.
- Jika keluar kamar, kamar harus dikunci. MATIKAN lampu kamar dan kamar mandi ketika meninggalkan kamar. Matikan semua peralatan elektronik jika meninggalkan kamar.
- Penghuni TIDAK boleh mencorat-coret, melubangi, mengecat, melakukan kerusakan pada pintu, jendela, tembok kamar, dan lain-lain.
- Barang berharga harap disimpan dan dijaga oleh masing-masing penghuni.
- Pengelola tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang-barang di dalam kamar.
- Penghuni wajib menjaga kebersihan kamar masing-masing.
- Penghuni wajib menjaga aset di dalam kamar jika rusak harap melapor.
- Penghuni wajib melapor jika mau menduplikat kunci yang hilang.
- Kerusakan aset di dalam kamar oleh penghuni wajib di ganti.